Assalamualaikum wr wb
Pengumuman bagi mahasiswa yang pengajuan penundaan pembayaran UKT sudah dinyatakan diterima maka diharuskan membuat surat pernyataan penundaan yang didalamnya tertera biodata mahasiswa dan kesanggupan membayar kapan. Bagi Mahasiswa yang belum bisa mengumpulkan di Kantor Akademik Pusat (Kampus 1), bisa mengupload bukti scan surat tersebut melalui SIAKAD menu Her-Registrasi pada pilihan “PENUNDAAN” pilih
“Pengajuan Penundaan”. Berkas Fisik Surat tersebut harus dikumpulkan oleh mahasiswa jika kondisi dan waktu yang memungkinkan.
Terimakasih